Ngaringan, Gandusari — Pemerintah Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang kurang mampu yang tergolong lanjut usia, mengidap penyakit kronis, serta penyandang disabilitas dan Jompo .
Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa tahap pertama dilaksanakan pada 23 April 2026 bertempat di balai desa dengan suasana tertib, aman, dan penuh kebersamaan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur pemerintah desa, pendamping desa, perwakilan Kecamatan Gandusari, serta para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BLT Dana Desa Tahun 2026 ini bersumber dari APBDes Desa Ngaringan Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun dan disepakati bersama melalui Musyawarah Desa Ngaringan. Penetapan jumlah penerima manfaat maupun nominal bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan desa agar program dapat berjalan secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan langsung tunai. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp150.000,- per bulan yang diberikan selama 12 bulan, kegiatan penyaluran maksimal 3 bulan sekali, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM mencapai Rp1.800.000,- dalam satu tahun.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Para penerima manfaat tampak hadir dan mengikuti proses penyaluran dengan baik sebagaimana terlihat pada kegiatan di balai desa. Pemerintah desa juga memberikan arahan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari.
Kepala Desa Ngaringan menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan ekonomi.
“Nominal bantuan dan jumlah KPM telah disesuaikan dengan kekuatan APBDes Desa Ngaringan serta disepakati bersama dalam Musyawarah Desa. Pemerintah desa berharap bantuan ini benar-benar dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat penerima manfaat,” ujar Kepala Desa Ngaringan.
Selain menjadi program perlindungan sosial, BLT Dana Desa juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa serta memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga.